1. Tujuan Kompetensi Keahlian
Membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten dalam:
- Melakukan pekerjaan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan secara mandiri atau wirausaha
- Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan di dunia industri dan dunia usaha
- Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan yang profesional dalam menunjang operasi penangkapan ikan
- Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan yang profesional dan menunjang kegiatan usaha pembudidayaan ikan dan pengolahan hasil perikanan
2. Profil Tamatan
Tamatan Kompetensi Keahlian TKPI diharapkan memiliki profil kompetensi umum yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik, dan kompetensi kejuruan yang mengacu kepada SKKNI STCWF-IMO Amandemen 1995.
a. Kompetensi Umum
Berdasarkan UUSPN, profil kompetensi tamatan adalah :
- Beriman
- Berakhlak mulia
- Sehat
- Cakap
- Kreatif
- Mandiri
- Demokratis
- Tanggung jawab
Berdasarkan tuntutan dunia kerja, profil kompetensi tamatan adalah:
- Disiplin
- Jujur
b. Kompetensi Kejuruan
Level kualifikasi tamatan Kompetensi Keahlian TKPI adalah Perwira / Mualim sampai Nakhoda kapal perikanan dengan ukuran panjang 12 – 14 meter atau dengan tenaga penggerakmesin kapal ‹ 750 kW. Pada level ini tamatan memiliki kompetensi berikut:
- Menerapkan hukum laut
- Memahami bangunan kapal
- Memahami stabilitas kapal
- Menerapkan dasar-dasar elektronika
- Memahami mesin penggerak utama
- Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3)
- Melakukan pencegahan polusi lingkungan laut
- Menerapkan prosedur darurat dan SAR
- Melakukan pencegahan dan pemadaman kebakaran
- Menerapkan prosedur penyelamatan di kapal
- Menerapkan pelayanan medis di atas kapal
- Menerapkan hubungan kemanusiaan dan tanggungjawab sosial di atas kapal
- Mengoperasikan mesin penggerak utama kapal perikanan
- Melakukan perawatan mesin penggerak utama kapal perikanan
- Melakukan perawatan mesin bantu dek dan mesin bantu penangkapan
- Mengoperasikan dan merawat peralatan otomatis
- Mengoperasikan sistem kelistrikan kapal
- Mengoperasikan dan merawat sistem refrigerasi
- Melakukan kerja bengkel
- Melakukan dinas jaga mesin
- Memilih bahan teknik
- Menggambar teknik
- Menerapkan penanganan hasil tangkap
- Merawat alat penangkap ikan
- Menerapkan penangkapan ikan dengan berbagai alat tangkap
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan tamatan Program Keahlian TKPI sebagai berikut:
No | Dunia Usaha/Industri | Lingkup Pekerjaan |
1 | Industri Mesin Kapal | Teknisi mesin kapal penangkap ikan |
2 | Bengkel Mesin Perikanan | Teknisi perawatan dan pebaikan mesin kapal perikanan |
3 | Industri Pengolahan Hasil Perikanan | Teknisi perawatan dan perbaikan mesin pengolahan hasil perikanan |
Industri Budidaya Perikanan | Teknisi perawatan dan perbaikan mesin budidaya perikanan |
Selain itu dimungkinkan juga untuk mengelola dan atau berwirausaha di bidang permesinan perikanan.
Saya harap bisa membaca lebih banyak postingan seperti ini! terima kasih